KAJIAN TARIF BIAYA HAK PENGGUNAAN (BHP) FREKUENSI PADA SISTEM SELULAR (CDMA)
Abstract
BHP merupakan Biaya Hak Penggunaan pada frekuensi radio di Indonesia. Dalam proses pentarifan BHP terdiri dari dua macam yaitu BHP Spektrum untuk Izin Stasiun Radio (BHP ISR) dan BHP untuk lzin Pita Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPSFR). BHP ISR adalah BHP yang dihitung berdasarkan jumlah BTS (Base Transceiver Station), sedangkan BHP IPSFR adalah BHP berdasarkan lebar pita yang digunakan oleh penyelenggara telekomunikasi (provider). Ada kendala yang dihadapi pemerintah mengenai peningkatan jumlah BTS tiap tahun sedangkan lebar pita tetap, sehingga perlu adanya model yang lebih efisien untuk pentarifan BHP tersebut.Penelitian ini dilakukan pada studi kasus Telkom Flexi berdasarkan ISR dan IPSFR. Perhitungan ISR dilakukan dengan memperoleh data peningkatan jumlah BTS selama lima tahun dari tahun 2005 sampai tahun 2009 sedangkan untuk perhitungan IPSFR dilakukan simulasi masa percobaan selama 5 tahun dari tahun 2009 sampai tahun 2013.